No |
Program Pengabdian/skema |
Syarat Tim Pengabdian | Luaran |
1 | Pengabdian Kelompok (PK) |
1. Semua dosen tetap & Dosen dengan Perjanjian Khusus (DPK) UMM ber NIDN |
Luaran Wajib: Publikasi ilmiah pada Jurnal Nasional terakreditasi shinta minimal level 6 Luaran Tambahan: Publikasi Prosiding: media massa cetak/online/Repocitory PT; jasa; TTG; HKI; dan buku ber ISBN |
2 | Pengabdian Bersaing (PB) |
1. Semua dosen tetap & Dosen dengan Perjanjian Khusus (DPK) UMM ber NIDN 2. Tidak sedang studi lanjut 3. Semua dosen tetap dan dosen dengan perjanjian khusus hanya mengajukan satu kegiatan pengabdian baik sebagai ketua atau sebagai anggota 4. Tim 3 (tiga) Dosen (ketua dan anggota) yang muldisipliner dan lintas fakultas (minimal 2 Fakultas) serta Anggota Mahasiswa 2 (dua) 5. Minimal 1 mitra yang bisa diajak kerjasama 6. Mitra yang diajak kerjasama tidak memiliki ikatan keluarga (Suami/istri/anak) |
Luaran Wajib: Publikasi ilmiah pada Jurnal Nasional terakreditasi shinta minimal level 6 Luaran Tambahan: Publikasi Prosiding; media massa cetak/online/Repocitory PT; jasa; TTG; HKI; dan buku ber ISBN |
3 | Pengabdian Pusat Studi/Unit Kerja (PPS/PUK) |
1. Pengusul adalah Pengelola/Staf ahli Pusat Studi atau unit kerja di bawah koordinasi DPPM dengan SK Rektor 2. Tidak sedang studi lanjut 3. Semua dosen tetap dan dosen dengan perjanjian khusus hanya mengajukan satu kegiatan pengabdian baik sebagai ketua atau sebagai anggota 4. Tim 3 (tiga) Dosen (ketua dan anggota) dan Anggota Mahasiswa 2 (dua) 5. Usulan kegiatan berasal dari Pusat Studi/Unit Kerja yang berada di bawah koordinasi DPPM UMM 6. Minimal 1 mitra yang bisa diajak kerjasama 7. Mitra yang diajak kerjasama tidak memiliki ikatan keluarga (Suami/istri/anak) |
Luaran Wajib: Publikasi ilmiah pada Jurnal Nasional terakreditasi shinta minimal level 6 Luaran Tambahan: Publikasi Prosiding: media massa cetak/online/Repocitory PT; jasa; TTG; HKI; dan buku ber ISBN |
4 | Pengabdian Pengembangan Usaha Bersama Masyarakat (PPUBM) |
1. Semua dosen tetap & Dosen dengan Perjanjian Khusus (DPK) UMM ber NIDN 2. Tidak sedang studi lanjut 3. Semua dosen tetap dan dosen dengan perjanjian khusus hanya mengajukan satu kegiatan pengabdian baik sebagai ketua atau sebagai anggota 4. Tim 3 (tiga) Dosen (ketua dan anggota) dan Anggota Mahasiswa 2 (dua) 5. Pengusul mempunya karya yang dapat dikomersialisasi (bukti berupa dokumen: HKI, PIRT dll) 6. Minimal 1 mitra yang bisa |
Luaran Wajib: - Publikasi Ilmiah pada Jurnal Nasional terakreditasi shinta minimal level 6. Dan: - Terbentuknya lembaga usaha bersama yang berbadan hukum (akte notaris) Luaran Tambahan: Publikasi Prosiding: media massa cetak/online/Repocitory PT; jasa; TTG; HKI; dan buku ber ISBN |