About DPPM

 

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) merupakan unit kerja di Universitas Muhammadiyah Malang yang bertugas untuk mengembangkan kegiatan penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Seluruh civitas akademika (dosen dan mahasiswa) bertanggung jawab untuk menjalankan dua dharma tersebut selain menjalankan tugas pokoknya dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran.

Karena sumber daya utama ada di fakultas/ program studi, DPPM mengembangkan dan mengimplementasikan kegiatannya berkoordinasi dengan fakultas/ program studi, laboratorium terkait, serta pusat-pusat studi. Sebagai daya dukung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPPM didukung oleh personel, sistem, serta sarana dan prasarana yang menunjang bagi terlaksanaanya kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

DPPM menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk (tapi tidak terbatas): pemerintah, industri dan dunia usaha, maupun kominitas spesifik baik dalam negeri maupun luar negeri.

  

CITA-CITA

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang sebagai pusat penelitian, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi  serta  seni yang terkemuka dalam rangka menegakkan nilai-nilai keislaman dan keilmuan bagi kepentingan masyarakat.

VISI

Tahun 2026 Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang menghasilkan luaran penelitian untuk penerapan dan pengembangan IPTEKS serta inovasi sosial yang menopang tercapainya kampus yang terakreditasi internasional.

 

MISI

 

  1. Mengembangkan kegiatan penelitian, penerapan IPTEKS, dan pengembangan masyarakat bagi civitas akademika UMM
  2. Membangun dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional dalam kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS, dan pengembangan masyarakat.
  3. Melakukan hilirisasi hasil penelitian dan pengembangan IPTEKS di pemerintahan, masyarakat dan dunia industri.
  4. Mendorong penyebarluasan hasil-hasil penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.

 

TUJUAN

Secara umum tujuan DPPM adalah: mewujudkan mengembangkan kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan dan pemutakhiran IPTEKS, serta melakukan pemberdayaan masyarakat untuk kemakmuran masyarakat secara luas.

Secara khusus, tujuan DPPM adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas civitas akademika dalam kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, penerapan dan pengembangan  ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  2. Meningkatkan partisipasi civitas akademika dalam kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, penerapan dan pengembangan  ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  3. Mengembangkan luaran kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat penerapan dan pengembangan IPTEKS yang lebih memiliki dampak positif pengembangan akademik dan stakeholder yang lebih luas.
  4. Mengembangkan pusat-pusat Studi di berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang
  5. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak (universitas maupun berbagai lembaga) dalam kegiatan penelitian, pengembangan masyarakat dan penerapan IPTEKS.
  6. Mengembangkan sistem dokumentasi dan informasi penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang.