Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) merupakan unit kerja di Universitas Muhammadiyah Malang yang bertugas untuk mengembangkan kegiatan penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Seluruh civitas akademika (dosen dan mahasiswa) bertanggung jawab untuk menjalankan dua dharma tersebut selain menjalankan tugas pokoknya dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran.
Karena sumber daya utama ada di fakultas/ program studi, DPPM mengembangkan dan mengimplementasikan kegiatannya berkoordinasi dengan fakultas/ program studi, laboratorium terkait, serta pusat-pusat studi. Sebagai daya dukung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPPM didukung oleh personel, sistem, serta sarana dan prasarana yang menunjang bagi terlaksanaanya kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
DPPM menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk (tapi tidak terbatas): pemerintah, industri dan dunia usaha, maupun kominitas spesifik baik dalam negeri maupun luar negeri.
CITA-CITA
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang sebagai pusat penelitian, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni yang terkemuka dalam rangka menegakkan nilai-nilai keislaman dan keilmuan bagi kepentingan masyarakat.
VISI
Tahun 2026 Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang menghasilkan luaran penelitian untuk penerapan dan pengembangan IPTEKS serta inovasi sosial yang menopang tercapainya kampus yang terakreditasi internasional.
MISI
TUJUAN
Secara umum tujuan DPPM adalah: mewujudkan mengembangkan kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan dan pemutakhiran IPTEKS, serta melakukan pemberdayaan masyarakat untuk kemakmuran masyarakat secara luas.
Secara khusus, tujuan DPPM adalah sebagai berikut: