Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati,MP- FPP, Laboratorium Sentral KAN ISO 17025-UMM
Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga subsistem, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan, sedangkan ketahanan pangan keluarga menyangkut tiga hal penting, yaitu ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan (Khomsan, 2020). Ketersediaan pangan ditentukan faktor alam, teknologi pertanian. Setelah akses pangan ialah konsumsi pangan sangat menentukan derajat kesehatan seluruh anggota keluarga (status gizi).
Pola konsumsi pangan dipengaruhi oleh sumber daya pangan di sekitarnya, daya beli masyarakat, pengetahuan tentang pangan dan gizi, dan selera konsumen. Hasil studi menyatakan bahwa pengeluaran konsumsi pangan masih mengambil sebagian besar dari pengeluaran rumah tangga dari 60% hingga 78% pada keluarga petani. Cukup menyedihkan adalah dalam dekade yang lalu berlangsung perubahan selera konsumsi pangan yang mulai meninggalkan pangan lokal dan makanan tradisional. Gaya hidup dan promo iklan televisi, media sosial lain sangatlah menentukan budaya dan pola konsumsi kelompok masyarakat. Tiba-tiba pandemi Covid melanda dunia, diawali dari negri Cina (Wuhan) pada 8 Desember 2019 kemudian menyebar ke hampir semua negara di muka bumi ini, termasuk ke Indonesia Tahun 2020.
Pemberitahuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (20 Februari 2020) tentang adanya sejenis Pheumonia yang penyebabnya tidak diketahui. Penderita pertama dari Provinsi Hubei Wuhan, kasus pertama Covid-19 di Indonesia tanggal 2 Maret 2020, dengan perkembangan yang cepat di negara kita hingga saat ini. Cukup banyak penghasilkan keluarga berkurang bahkan hilang akibat dari PHK dan berkurangnya barang dagangan yang tidak laku terjual. Banyak perusahaan memulangkan karyawannya, toko-toko tutup. Akankah kondisi demikian kembali menyadarkan kita sebagai bangsa agraris, punya pangan lokal unggul dan bangsa pelaut dengan kekayaan hayati yang melimpah, dengan jiwa gotong royong yang pernah menyala-nyala dahulu. Semua kekuatan bangsa, keluarga dan hubungan sesama harus melakukan evaluasi segera dan adaptasi yang cepat.
Dalam menghadapi pandemi covid ini, perlu disikapi dengan tindakan yang cerdas dan tepat, yaitu antara lain (i) Menjaga keimanan (keyaqinan pertolongan Alloh, Tuhan YHE), (ii) Mengasah ke-ilmuan, percaya kepada orang yang ahli dibidangnya, ke (iii) Mendukung kesejahteraan bersama. Beralih lapangan usaha baru (hidroponik, handsanitazer, masker, kurir pangan), menyediakan pangan bergotong-royong dapat dilakukan. Dalam keluarga dilakukan UPGK upaya perbaikan gizi keluarga melalui pemanfaatan pekarangan, juga membangun rantai pasok pangan (suppy chain) yang baik dengan tetangga, komunitas dan jejaring yang dimiliki (petani, petambak, UKM, pengusaha lainnya). Ke (iv) Sikap Berkeadilan, membantu bagaimana akses kemudahan pangan diperoleh semua lapisan masyarakat, tidak ada penimbunan, pemerataan distribusi antar wilayah bahkan pembagian pangan setiap anggota keluarga, sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang.
Tips menghadapi pandemi Covid yang belum menemukan obat dan vaksinnya ini, diperlukan pertimbangan memilih dan konsumsi pangan yang cerdas (tepat yaitu halal, thoyib dan terjangkau), memperhatikan 7 aspek, meliputi : (i) Halal thoyib, (ii) Legalitas & rekognisi :Perijinan (PIRT/MD), sertifikasi (SH, SNI dll), (iii) Layak dikonsumsi aspek kesehatan:kadaluarsa, penggunaan bahan tambahan makanannya, (iv)Sesuai kebutuhan (kesehatan, umur, gender) ; (v) Teknologi penanganan & pengolahan yang tepat/benar (karakter: larut dalam air/lemak, respon terhadap panas, cahaya dll)), (vi) Utamakan produk lokal, dan ke (vii) Utamakan produk keluarga, tetangga, teman, guna mendukung kesejahteraan bersama.
Tindakan mencegah (preventif) adalah pilihan tepat dan lebih baik daripada mengobati, serta dengan mengikuti himbauan B2SA (Beragam Bergizi Seimbang dan Aman), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), maka infeksi covid tidak akan terjadi. Saran memperbanyak mengkonsumsi pangan, makanan minuman yang dapat mencegah penyakit serta meningkatkan daya tahan/imunitas tubuh. Bahan pangan segar dan olahan yang mengandung protein (kelor), Vitamin C (jeruk),A (buah-sayuran),B,D, Mineral seperti Fe,Se, Zink, K, Mg membantu metabolisme tubuh, mencegah infeksi mikrobia (virus dll), Polifenol seperti pigmen flavonoid(antosianin : bunga mawar, delima, ubi jalar ungu dll), karotenoid, kurkumin (rimpang rempah), minyak atsiri (aromatik kayu putih,sirih, serai, herballain), Vitamin (C,A,E) sebagai antioksidan baik, potensial antimrobia bahkan antiinflamasi dan imunudolator. Jamu tradisional (rempah-rempah), pangan fungsional dan suplemen yang mengadung bioaktif tersebut sedang banyak yang membutuhkan. Pangan sehat yang mengandung prebiotik (serat, inulin) dan probiotik juga bisa andil membantu daya tahan tubuh yang mengkonsumsinya.
Sari minuman sehat (antioksidan tinggi) dari sari bunga mawar lokal temuan Elfi Anis Saati (FPP-UMM), dengan pendaftaran paten No EP10201600019, juga turut membantu menekan perkembangan covid-19 ini karena mengandung antioksidan tinggi(Saati, ARPN 2016), antimikrobia 3 bakteri (Saati dkk, MJFAS 2018), serta telah diformulasi dengan tambahan rempah-rempah (jahe, kunyit, serai, kayu manis) yang dipercaya juga membantu meningkatkan imunitas tubuh para pelenaggannya. Produk ini terus dikembangkan guna meningkatkan mutu dan variannya, dengan melaksanakan penelitian internal UMM dan terapan Kompetitif Kemenristek DIKTI secara berkelanjutan. Materi ini juga telah dipresentasikan pada kegiatan Halal bi Halal dan Silaturahim GIGA (Penggiat Keluarga) Indonesia pada hari Minggu, 7 Juni 2020.