Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Tahun 2014

Kamis, 13 Februari 2014 15:28 WIB   Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang Administrator

Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Tahun 2014

Kepada Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XIII

di seluruh Indonesia

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas berkala ilmiah secara berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan akreditasi periodik (2 kali setahun) terhadap terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia.

Bagi berkala ilmiah yang belum terakreditasi atau masa berlaku akreditasinya tinggal 6 bulan atau sudah berakhir, diharapkan mengusulkan kembali untuk mendapatkan akreditasi. Bagi berkala ilmiah yang baru mengajukan akreditasi minimal telah berusia 3 tahun dan terbit minimal 2 nomor per tahun. Usulan yang masuk akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses akreditasi Berkala Ilmiah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah dan Instrumen seperti yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 49/DIKTI/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah yang dapat dilihat pada website: http://dikti.go.id atau http://simlitabmas.dikti.go.id/

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat disampaikan kembali hal-hal yang berkaitan dengan prosedur pengusulan akreditasi terbitan berkala ilmiah sebagai berikut:

  1. Menyerahkan isian lengkap Format Pengajuan Akreditasi (formulir 1) dan Riwayat Hidup  5 orang Dewan Editor/Penyunting (formulir 2), sebanyak 3 set;
  2. Menyerahkan isian lengkap formulir Penilaian Akreditasi Berkala Ilmiah yang merupakan Evaluasi Diri (formulir 3), sebanyak 3 set;
  3. Menyerahkan  6 nomor terbitan terbaru, masing-masing 3 eksemplar, beserta softcopy terbitan dengan format Pdf yang dikemas dalam compact disk (CD);
  4. Menyerahkan surat-surat atau bukti korespondensi pelibatan mitra bebestari dan keterlibatan aktif para mitra bebestari dalam bentuk koreksi atau komentar pada naskah yang direview;
  5. Melampirkan biodata para mitra bebestari untuk melihat kualifikasi mitra bebestari yang dilibatkan;
  6. Melampirkan bukti pendaftaran ISSN dari PDII-LIPI;
  7. Disamping diterbitkan secara tercetak (konvensional) bagi berkala ilmiah yang diajukan harus mempunyai terbitan versi elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi, dengan menyampaikan alamat website berkala ilmiah tersebut;
  8. Batas waktu pengajuan usulan diterima oleh DP2M untuk periode I selambat-lambatnya tanggal 1 April 2014 dan periode II tanggal 1 September 2014;
  9. Usulan ditandatangani oleh Ketua Dewan Redaksi Berkala Ilmiah kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi u.p Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;

       10. Berkas usulan dikirim ke:

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Up. Kasubdit HKI dan Publikasi
Gedung D Ditjen Dikti Lt. 4
Jl. Pintu Satu Senayan Jakarta 10270

 

11. Bagi Terbitan Berkala yang usulannya memenuhi persyaratan, Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan mengundang 1 (satu) orang anggota Dewan Redaksi untuk diikutkan dalam Lokakarya Manajemen Terbitan Berkala Ilmiah (waktu akan ditentukan kemudian);

12.   Guna mempermudah penyampaian kelengkapan berkas dan pengiriman undangan lokakarya harap mengisi formulir 1, 2, dan 3 dengan lengkap;
13. Pengumuman hasil akreditasi adalah mutlak/tidak dapat diganggu gugat, dan akan disampaikan langsung melalui surat serta melalui website http://dikti.go.id dan http://simlitabmas.dikti.go.id/

14. Berkas usulan tidak akan dikembalikan dan menjadi milik Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk keperluan arsip. Bagi berkala ilmiah  yang membatalkan/ mengundurkan diri dapat mengambil berkas maksimal 2 minggu setelah pelaksanaan lokakarya.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ttd

Agus Subekti
NIP. 196008011984031002

Unduh File:
- Surat edaran akreditasi terbitan berkala ilmiah tahun 2014
- Peratuan Dirjen Dikti nomor 49dikti kep 2011
- Formulir 1
- Formulir 2
- Formulir 3

Shared: