PENDAFTARAN INSENTIF RISET SINAS TAHUN 2014
(Proposal Baru dan Proposal Lanjutan)
Dalam rangka penguatan Sistim Inovasi Nasional melalui peningkatan sinergi litbang, produktivitas dan pendayagunaan litbang nasional. Kementerian Riset dan Teknologi mengundang Lembaga Litbang Nasional (Industri, LPNK, Balitbang Kementerian, Balitbangda, Perguruan Tinggi dan Yayasan/LSM Litbang) untuk menyampaikan proposal dukungan pendanaan riset yang akan dibiayai melalui skema Insentif Riset SINas tahun 2014. Dengan ketentuan:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Insentif Riset SINas.
Jakarta, 3 Mei 2013.
Sekretariat Insentif Riset SINas,
Gd. II BPPT, Lt. 21. Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta 10340.
Call Center: Telp. 021-3169839/3169840, HP. 081298231178,
Email: insinas@ristek.go.id
PENCAIRAN DANA TERMIN 2 INSENTIF RISET SINAS TAHUN 2013
Yth. Bapak/Ibu/Saudara,
Dengan ini kami beritahukan, Sesuai jadwal aktivitas Insentif Riset Sinas Tahun 2012 tersebut diatas, pencairan dana Termin 2 dapat dilakukan mulai tanggal 1 April 2013,Dokumen yang perlu disiapkan untuk pencairan dana Termin 2 adalah sbb:
Untuk butir 2 tersebut di atas, Mohon lembaga pengelola melakukan Monitoring Internal Pertama terhadap pelaksanaan Insentif Riset Sinas. Monitoring Internal dilakukan oleh Tim Pakar ( 2 orang) yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Pejabat yang berwenang di lembaga.
Demikian untuk dapat diperhatikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Jakarta, 13 Maret 2013.
Asdep Relevansi Program Riptek,
Gedung 2 BPPT, Lantai 21. Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta 10340. Tlp. (021) 3169839, Hp:081298231178 Fax. (021) 310-2368 Email: insentif@ristek.go.id
PENCAIRAN DANA TAHAP 1 INSENTIF RISET SINAS TAHUN 2013
Yth. Bapak/Ibu/Saudara,
Pencairan dana termin 1 Insentif Riset Sinas Tahun 2013 hasil seleksi tahun 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 187/M/KP/XI/2012, tanggal 7 Nopember 2012 dapat dilakukan melalui Lembaga/Instansi tempat Peneliti Utama bernaung, untuk keperluan pencairan dana termin 1 (pertama) beberapa hal perlu diperhatikan dan dilengkapi sbb (Download Penjelasan):
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dan dilengkapi untuk pencairan dana termin 1 Tahun 2013 dan dapat di DOWNLOAD pada kolom sebelah kiri, sbb:
Jakarta, 10 Januari 2013.
Asdep Relevansi Program Riptek,
Gedung 2 BPPT, Lantai 21. Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta 10340. Tlp. (021) 3169839, Hp:081298231178 Fax. (021) 310-2368 Email: insentif@ristek.go.id
--------------------------------------------------------------------------------------------
HASIL SELEKSI TAHUN 2012
JUDUL PROPOSAL INSENTIF RISET SINAS YANG DIDANAI DENGAN ANGGARAN TAHUN 2013
Yth. Bapak/Ibu/Saudara,
Berdasarkan SK Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 187/M/Kp/XI/2012 tanggal 7 Nopember 2012, bersama ini diberitahukan judul-judul Proposal BARU dan proposal LANJUTAN Insentif Riset Sinas Tahun 2013 yang didanai dengan anggaran tahun 2013. Untuk melihat judul-judul proposal yang tercantum dalam dalam Petikan SK, Bapak/Ibu/Saudara/i dipersilahkan download pada tulisan bergaris bawah tersebut di atas.
Bagi Peneliti Utama yang proposalnya disetujui didanai tahun 2013 wajib segera memperbaiki Proposal sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dengan tidak mengurangi tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, tidak membeli barang modal atau peralatan dengan menggunakan dana yang berasal dari insentif riset sinas mengingat dana insentif riset sinas merupakan dana dukungan operasional serta tidak melakukan perjalanan luar negeri dengan dana insentif riset sinas. Melengkapi seluruh dokumen:
Pencairan dana dapat dilakukan mulai Bulan Januari 2013 dengan masa berlakunya Kontrak Kerjasama selama 10 (sepuluh bulan) mulai tanggal 14 Januari s.d. 15 Nopember 2013. Kontrak Kerjasama akan dilakukan dengan lembaga, untuk itu kepada para Peneliti Utama dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan lembaga masing-masinguntuk keperluan pencairan dana. Dokumen untuk keperluan pencairan dana akan diumumkan kemudian.
Guna menghindari keterlambatan penyelesaian litbangrap insentif riset sinas, disarankan agar perencanaan pengadaan bahan penelitian segera dilakukan sehingga saat dana insentif riset sinas dapat dicairkan bahan penelitian sudah siap.
Untuk keperluan administrasi pencairan dana, kami mengundang para kepala dan petugas administrasi lembaga yang nama lembaganya tercantum pada SK Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 187/M/Kp/XI/2012 tanggal 7 Nopember 2012 tersebut, pada bulan Januari 2013 (Undangan akan disampaikan).
Kementerian Negara Riset dan Teknologi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang diberikan dari seluruh peserta seleksi.
Jakarta, 12 Desember 2012.
Asdep Relevansi Program Riptek, Kementerian Riset dan Teknologi.
Sekretariat Insentif Riset Sinas,
Gedung II BPPT, Lantai 6. Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta 10340. Call Center: Telp. 021-3169197, HP.081298231176,081298231178, Email: insinas@ristek.go.id