Penelitian Rempah Indonesia (Prosal Paling lambat 1 November 2012 Jam 17.00 Wib)

Senin, 13 Agustus 2012 10:35 WIB   Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang Administrator

 

 

Penelitian Rempah Indonesia

 

Nomor             :   2637 /E5.2/PL/2012                                                10   Agustus  2012
Lampiran         :  1 (satu) berkas
Perihal             :   Penelitian Rempah Indonesia
Kepada Yth     :  Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi,
di
seluruh Indonesia

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Biro Oktroi Rooseno, Biro Konsultan Hak Kekayaan Intelektual yang berkantor di Jakarta, bekerjasama dengan Dewan Rempah Indonesia akan mengadakan program pemberian dana penelitian kepada para peneliti Indonesia yang telah mapan di bidang penelitian yang ditekuni.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami menawarkan kepada para peneliti untuk berperan serta atas penawaran tersebut, Prosedur dan persyaratan pengajuan proposal penelitian tersebut dapat dibaca pada lampiran surat ini.

Demikian untuk diketahui,  atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima  kasih.

 

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

ttd

Agus Subekti

NIP  19600801198403 1 002

Tembusan Yth. :

  1. Dirjen Dikti (sebagai laporan);
  2. Direktur Utama Biro Oktori Rooseno;
  3. Ketua Dewan Rempah Indonesia;
  4. Ketua LP/LPPM Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia.

Download Lampiran

- Surat Edaran Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Surat Biro Oktroy
- Pengantar Program
- Pedoman Penyusunan Proposal
- Formuliar Aplikasi

Shared: