Download
1. Form Proposal-ICCTF-SGP-Indonesia
2. Pedoman - Call for Proposals SGP-Indonesia_2
Penerimaan Proposal - Program Hibah Skala Kecil ICCTF untuk Organisasi Masyarakat Sipil
(Paling Lambat 20 Februari 2014) dikirim Email sgp@icctf.or.id (dana 500 Juta)
http://www.icctf.or.id/how-to/how-to-submit-proposal/
Bidang Ilmu yang di tujuh
- Mitigasi Berbasis Lahan
- Energi
- Adaptasi Dan Ketahanan
Penerimaan Proposal - Program Hibah Skala Kecil
a. Bagaimana dan kapan mengajukan Proposal
Setelah ada call for proposal (dibuka 20 Januari 2014), pengusul dapat mengirimkan proposalnya ke Sekretariat ICCTF. Proposal harus menggunakan Template Proposal ICCTF yang dapat diunduh dari laman ICCTF (www.icctf.or.id/how-to/how-to-submit-proposal/). Pengusul proposal dapat mengajukan lebih dari satu proposal. Proposal harus diserahkan dalam format elektronik (setara dengan MS Word 2003) melalui email ke sgp@icctf.or.id paling lambat 20 Februari 2014. Panjang proposal maksimum adalah 10 halaman (dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris). Sebagai tambahan, dokumen dan kelengkapan persyaratan lainnya tidak boleh melampaui 20 MB. Proposal yang terlambat tidak akan diterima.
Klik Link dibawah ini untuk mengunduh (download) file yang diperlukan :
CALL PROPOSAL SGP
FORM PROPOSAL
In English In English
In Bahasa Indonesia In Bahasa Indonesia
b. Siapa yang dapat mengajukan Proposal
Organisasi masyarakat sipil yang memenuhi syarat untuk mengajukan proposal ke ICCTF termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Penelitian non pemerintah. Organisasi tersebut harus memiliki status legal, manajemen dan sistem keuangan yang baik. Untuk memastikan bahwa pihak pengusul proposal memenuhi syarat, proposal harus dilengkapi dengan dokumen pendukung.
c. Proyek Prioritas di 2014
1. Window Mitigasi Berbasis Lahan
Prioritas utama dari window ini adalah untuk mendukung upaya-upaya Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan, peningkatan penyerapan GHG dan produktivitas lahan kritis/terdegradasi
2. Window Energi
Prioritas utamanya adalah kegiatan yang dapat mengurangi emisi GRK baik di sisi pasokan maupun sisi kebutuhan yang fokus pada peningkatan penggunaan energi terbarukan dengan menghilangkan hambatan dan pengurangan biaya implementasi, pengurangan hambatan terhadap efisiensi dan konservasi energi serta mendorong transportasi ramah lingkungan yang berkelanjutan
3. Window Adaptasi
Prioritas utama pembiayaan ICCTF adalah sektor pertanian dan perikanan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim saat ini dan di masa depan. Prioritas diberikan pada perikanan (tangkap dan budidaya) dengan pertimbangan adanya urgensi dampak perubahan iklim terhadap sub sektor perikanan tersebut.
d. Apa yang TIDAK bisa dibiayai
Pembiayaan tidak dapat digunakan untuk :
a) Kegiatan pembangunan infrastruktur terkait adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
b) Biaya overheads (termasuk supplies, ruang kantor, staf keuangan dan administrasi ) yang melampaui 15 persen dari biaya keseluruhan proyek. Biaya untuk manajer proyek dan konsultan/tenaga ahli tidak termasuk biaya overheads
c) Pengeluaran biaya perjalanan yang melampaui 30 persen biaya keseluruhan proyek.
e. Kriteria Penilaian Proposal
Proposal akan dinilai dengan kriteria sebagai berikut:
1. Sejalan dengan prioritas nasional mengenai perubahan iklim (adaptasi dan mitigasi) yang tercantum dalam RAN/RAD GRK dan RAN API.
2. Sejalan dengan strategi investasi ICCTF (Bagian 2)
3. Masuk dalam batasan anggaran ICCTF (Bagian 3)
4. Merespon pada mitigasi/risiko perubahan iklim yang mendesak dan segera
5. Terprogram dan berorientasi pada dampak (bukan proyek individual sekali habis);
6. Konsep dan pendekatan yang inovatif (berbeda dengan business as usual)
7. Menghasilkan pembelajaran yang dapat direplikasi dan diperluas
8. Kesiapan institusi
9. Sistem keuangan dan kapasitas institusi yang baik
10. Kejelasan proposal
f: Proses Penilaian