Senin, 19 November 2012 11:29 WIB   Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang Administrator

PENGUMUMAN
Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif HKI”untuk Dibiayai TA 2013

Yth. Bapak/Ibu/Saudara,
Pengajuan dan Penerimaan proposal Insentif HKI TA 2013 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 DESEMBER 2012 (cap  pos). Proposal dikirim melalui pos dan ditujukan kepada:

Sekretariat Program Insentif Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Kementerian Riset dan Teknologi (KRT)
Gedung II BPPT, Lantai 7. Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta
Telp. 021 3169218, Fax. 021 3102046

Pedoman Insentif HKI berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 238/M/Kp/VIII/2011 tanggal 5 Agustus 2011 tentang Pedoman Insentif HKI Kementerian Riset dan Teknologidapat diunduh melalui download ini

Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta,  November 2012

Sekretariat Program Insentif HKI KRT

Shared: