Program Bantuan Dana Penyelenggaraan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional (Paling Lambat TGL 28 September 2012)

Rabu, 29 Agustus 2012 09:49 WIB   Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang Administrator

Program Bantuan Dana Penyelenggaraan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional

Kepada Yth.
Rektor/Ketua/Pimpinan PTN/PTS
Di seluruh Indonesia

Dalam rangka meningkatkan  kemampuan Mahasiswa  dan Dosen/Peneliti, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat  pada tahun anggaran 2012, akan memberikan Bantuan Dana Stimulus Penyelenggaraan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional bagi PTN/PTS. Besarnya bantuan masing-masing sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk 40 (empat puluh) perguruan tinggi penyelenggara.

Adapun ketentuan perolehan bantuan dana penyelenggaraan pelatihan adalah sebagai berikut :

  1. Calon peserta pelatihan adalah Mahasiswa  dan Dosen/Peneliti di sekitar perguruan tinggi penyelenggara;
  2. Untuk mendapatkan bantuan dana penyelenggaraan, PTN/PTS menyampaikan proposal penyelenggaraan kegiatan disertai rencana anggaran biaya (RAB);
  3. Permohonan  disampaikan oleh pimpinan PTN/PTS kepada :

    Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
    Lantai IV Gedung D
    Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    Jl. Pintu I Senayan Jakarta.

  4. Proposal  bantuan dana stimulus diterima oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat paling lambat tanggal 28 September 2012;
  5. Bantuan diberikan bagi proposal yang telah disetujui dengan memperhatikan ketentuan dan ketersediaan dana;
  6. Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada Pedoman Bantuan Stimulus Penyelenggaraan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional Bagi Perguruan Tinggi (terlampir).

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

ttd

Agus Subekti
NIP. 19600801 198403 1 002

Lampiran File:
- Surat Pengantar Bantuan Stimulus
- Panduan BANTUAN STIMULUS

Shared: