Proposl Insentif HKI utk dibiayi melalui Ristel di Undur smpi tgl 31 Des 2011

Senin, 21 November 2011 10:38 WIB   Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang Administrator

PENGUMUMAN

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi RI No. 238/M/Kp/VIII/2011 tanggal 5 Agustus 2011, tentang Pedoman Insentif Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Riset dan Teknologi, maka diumumkan bahwa penerimaan proposal Insentif HKI untuk dibiayai melalui DIPA Kementerian Riset dan Teknologi Tahun 2012, dibuka mulai tanggal 8 Agustus 2011 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Desember 2011.
Pedoman Insentif HKI selengkapnya dapat didownload di bawah ini :

1. Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi RI No. 238/M/Kp/VIII/2011 tanggal 5 Agustus 2011 tentang Pedoman Insentif HKI KRT

2. Lampiran SK : Pedoman Insentif HKI KRT


Jakarta,  November 2011
Sekretariat Insentif HKI
Kementerian Riset dan Teknologi

Shared: