Skema Penelitian Internal UMM: Ini Petunjuk Teknisnya

Senin, 12 Juni 2023 00:05 WIB   Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah mengeluarkan skema penelitiaan internal. Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan para peneliti. Boleh mengajukan dua proposal, harus beranggota dosen internal, dan sebagainya. Berikut ini penjalasannya.

Sebagaimana pandangan mutakhir bahwa penelitian yang baik tidak mungkin dilakukan secara sendirian. Penelitian itu lebih baik dan bernilai tinggi jika dilakukan secara tim. Karena itu, skema penelitian internal di UMM harus dilakukan secara tim.

Namun demikian, dosen dengan kategori berpendidikan S3 dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, anggota timnya dari Perguruan Tinggi (PT) lain dari dalam negeri atau luar negeri. Jika ingin menambah anggota tim dari UMM juga diperbolehkan. Wajibnya adalah bermitra dengan peneliti luar UMM, sedangkan yang dari UMM adalah tambahan.

Sementara, untuk dosen dengan jabatan di bawahnya (termasuk yang jabatan akademik Lektor Kepala berpendidikan S2) harus beranggota peneliti/ dosen UMM. Dosen pada kategori ini dibolehkan dan dianjurkan juga dapat bekerja sama dengan dengan PT lain di luar UMM baik dalam negeri maupun luar negeri.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dosen yang mengajukan penelitian boleh mengajukan skema pengabdian kepada masyarakat, sebagai ketua atau anggota pengabdian. Kalau mengajukan buku ajar bagaimana? Pengajuan pendanaan penulisan buku ajar hanya bisa dilakukan oleh dosen yang tidak mengajukan penelitian. Jadi, skema penelitian dan skema penulisan buku ajar bersifat pilihan. Maksudnya pilih salah satu.

Apa bisa seorang dosen mengajukan dua proposal penelitian, satu proposal sebagai ketua dan di proposal lain sebagai anggota. Yang diharapkan dari pendanaan penelitian internal ini adalah kualitas hasil penelitian, bukan banyaknya proposal penelitian. Sesuai dengan ketentuan, seorang dosen tidak bisa terlibat dalam dua atau lebih proposal skema penelitian internal.

Jika ada ide yang baik, diharapkan proposal itu diajukan untuk memperoleh pendanaan dari eksternal. Jumlah kegiatan penelitian dengan skema pendanaan eksternal tidak dibatasi. Publikasi hasil penelitiannya bisa diajukan insentif publikasi.

 

Shared: